Media Islam Web Developer

HARAM MERAYAKAN HARI VALENTINE

PENTING! BUKU IMAN

PASANG IKLAN?

JUAL MOBIL TOYOTA

Daftar Milis Syiar-Islam

Powered by us.groups.yahoo.com

WAKAF PASAR ISLAM

TanahAbang.Asia

Islam Download.Net

TanahAbang.Asia

Busana Muslim

busanatanahabang.com

Baju Muslim

BayiPintar.com

Toko Buku Online DemiMasa

FORUM DISKUSI

Jadwal Shalat

Panduan Membayar Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat adalah rukun Islam yang ketiga. Secara harfiah Zakat berarti “Tumbuh”, “Berkembang”, “Menyucikan” atau “Membersihkan”. Zakat artinya memberikan sebagian kekayaan untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq) jika sudah mencapai nisab (jumlah kekayaan minimal) dan haul (batas waktu) zakat. Mencapai haul artinya harta tersebut sudah dimiliki selama setahun. Berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul. Begitu dapat langsung dizakati.

Zakat merupakan kewajiban yang tercantum dalam Al Qur’an. Artinya jika kita mengerjakannya, kita dapat pahala. Jika tidak, akan mendapat dosa.

Baca selanjutnya…